get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangan Diborgol, Terdakwa Pemberi Suap Dodi Reza Dipindahkan ke Rutan Pakjo Palembang

Terkuak di Persidangan, Eks Pejabat Akui Praktik Fee Proyek di Muba Sudah Berlagsung Lama

Jumat, 21 Januari 2022 - 07:55:00 WIB
Terkuak di Persidangan, Eks Pejabat Akui Praktik Fee Proyek di Muba Sudah Berlagsung Lama
Bupati nonaktif Muba Dodi Reza menjadi tersangka setelah terjaring OTT KPK. (Foto: Dok/Ist)

"Benar yang mulia, ada komitmen fee yang tidak tertulis dan sudah berlaku sejak lama, serta sudah ada pengaturan untuk calon pemenang lelang," ujar Herman Mayori kepada majelis hakim.

Herman Mayori menjelaskan, koordinasi dengan bupati terkait pengaturan pemenang lelang proyek fee 10 persen untuk bupati. "Sudah dipersiapkan nama calon pemenang lelang, yakni perusahaan milik Suhandy untuk empat paket proyek atas rekomendasi dari Eddi Umari. Kemudian nama calon pemenang itu dibawa ke bupati, lalu disetujui dengan ketentuan 10 persen untuk bupati. Bahkan Bbpati sendiri pernah bertemu langsung dengan Suhandy," katanya.

Dalam pemberian komitmen fee 10 persen untuk bupati, lanjut Herman Mayori, diberikan langsung kepada staf ahli bupati. "Untuk fee bupati diberikan langsung kepada staf ahli, karena teknisnya seperti itu yang mulia," katanya.

Kemudian saksi Eddi Umari selaku Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba juga mengakui, kalau perusahaan yang memenangkan lelang empat kali mesti memberikan fee agar bisa mendapatkan proyek lagi.  "Teknisnya seperti itu yang mulia," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut