Terapkan Prokes Ketat, Objek Wisata Punti Kayu Palembang Batasi Pengunjung
Menurut Raden, hutan wisata Punti Kayu memiliki kapasitas daya tampung di atas 3.000 pengunjung, namun dalam kondisi pandemi Covid-19 pihaknya mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, wajib menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan.
“Melalui upaya tersebut diharapkan objek wisata alam ini tidak menjadi klaster penyebaran virus Corona jenis baru itu dan bisa selalu dibuka untuk umum,” katanya.
Ketika munculnya wabah Covid-19, Punti Kayu sejak Maret 2020 ditutup sementara. Kemudian setelah ditetapkan adaptasi kebiasan baru (new normal), pengelola membuka kembali objek wisata ini untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mulai 11 Agustus 2020.
Editor: Berli Zulkanedi