Tembak Dada Polisi, Buronan Tahanan Polsek di Palembang Ditembak Mati
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:05:00 WIB
Untuk tersangka sendiri, lanjut Kapolrestabes diterapkan pasal menguasai senjata api sesuai UU Darurat juga pelaku pengeroyokan. "Pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan, sehingga meninggal dunia dan kasus kami hentikan," katanya.
Pelaku jelas Anom, memiliki catatan kepolisian yang cukup meresahkan masyarakat. Seperti kasus narkoba, kekerasan dan Curas. "Mereka kabur lima orang, tiga sudah ditangkap, satu meninggal dunia. Sekarang tinggal mengejar satu DPO lagi," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi