get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ribuan Warga Muara Enim Lintasi Jalan Berlumpur di saat Idul Fitri

Tangan Diborgol dan Tertunduk, 15 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:24:00 WIB
Tangan Diborgol dan Tertunduk, 15 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK
Belasan tersangka yang merupakan anggota DPRD Muara Enim diperiksa KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 tersangka mantan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas kasus suap dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Dalam pantauan di lokasi, terlihat para tersangka turut bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019, dan lima anggota DPRD periode 2019-2024.

Adapun, 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 terdiri dari, Daraini (DR); Eksa Hariawan (EH); Elison (ES); Faizal Anwar (FA); Hendly (HD); Irul (IR); Misran (MR); Tjik Melan (TM); Umam Pajri (UP); serta William Husin (WH).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut