get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Ribuan Warga Muara Enim Lintasi Jalan Berlumpur di saat Idul Fitri

Tangan Diborgol dan Tertunduk, 15 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:24:00 WIB
Tangan Diborgol dan Tertunduk, 15 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Diperiksa KPK
Belasan tersangka yang merupakan anggota DPRD Muara Enim diperiksa KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 tersangka mantan dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Muara Enim, Rabu (11/5/2022). Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas kasus suap dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Dalam pantauan di lokasi, terlihat para tersangka turut bergantian keluar dari area Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka berjalan dengan tangan terborgol sembari memperlihatkan wajah tertekuk.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan 15 anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai tersangka penerima suap. Sebanyak 15 legislator Muara Enim tersebut terdiri 10 anggota DPRD periode 2014-2019, dan lima anggota DPRD periode 2019-2024.

Adapun, 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 terdiri dari, Daraini (DR); Eksa Hariawan (EH); Elison (ES); Faizal Anwar (FA); Hendly (HD); Irul (IR); Misran (MR); Tjik Melan (TM); Umam Pajri (UP); serta William Husin (WH).

Sedangkan lima anggota DPRD periode 2019-2023 yakni, Agus Firmansyah (AFS); Ahmad Fauzi (AF); Mardalena (MD); Samudera Kelana (SK); serta Verra Erika (VE). Mereka diduga telah menerima uang suap sebanyak Rp3,3 miliar dari pengusaha Robi Okta Fahlevi.

Uang sejumlah Rp3,3 miliar tersebut diduga sebagai 'uang aspirasi atau uang ketok palu' yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi. Robi menyuap para anggota DPRD Muara Enim agar proyek-proyek yang akan dikerjakannya tidak diganggu atau jalan terus.

Terdakwa Robi, kata Roy, dituntut melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut