get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Ustaz Perkosa Santriwati hingga Melahirkan di Toilet Ponpes OKU Selatan

Tanam Ganja di Sela Kopi, Petani di OKU Selatan Terancam 20 Tahun Penjara

Sabtu, 12 Februari 2022 - 06:29:00 WIB
Tanam Ganja di Sela Kopi, Petani di OKU Selatan Terancam 20 Tahun Penjara
Polres OKU Selatan menangkap petani yang menanam ganja di kebun kopi. (Foto: Dede F)

"Saat ini kita masih melakukan pengembangan, sebab tersangka mengaku mendapatkan diduga bibit ganja dari saudara E," katanya.

Sementara itu, tersangka Sariyadi mengaku, ganja kering tersebut baru dipanennya sepekan lalu. "Kalau panen baru sekali, rencananya untuk dijual. Saya tanam di sela-sela kebun kopi," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka Sariyadi dikenakan pasal 114 Ayat 1, UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut