get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Kepala Daerah Bekasi Masuk Bui gegara Korupsi, Teranyar Bupati Ade Kuswara

Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Tanah Kuburan, Wabup OKU Ajukan Praperadilan

Senin, 06 Januari 2020 - 16:04:00 WIB
Tak Terima Dijadikan Tersangka Kasus Tanah Kuburan, Wabup OKU Ajukan Praperadilan
Sidang Praperadilan perdana yang diajukan Wakil Bupati OKU Johan Anuar (iNews/Widori)

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menemukan bukti baru pada awal Desember lalu.

"Wakil Bupati OKU tadi disampaikan sama Dirkrimsus sudah tersangka. Kasus tanah kuburan, masih aktif dia sebagai wakil bupati," kata Supriadi.

Johan sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama. Pada tahun 2012, dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara.

Johan akhirnya gugatan praperadilan di PN Baturaja. Pada gugatan itu, dia menang gugatan terkait penetapan tersangka oleh Polda Sumsel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut