MURATARA, iNews.id - Gara-gara keseringan menonton konten porno, remaja berinisial UNS (15) warga Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tega memperkosa adik kandung. Akibatnya korban mengalami trauma takut bertemu orang lain.
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto membenarkan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan UNS kepada adik kandungnya tersebut. Peristiwa itu terjadi Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku UNS dan korban tiinggal bersama ibu asuh mereka berinisial SR (41). Saat kejadian SR sedang tidak berada di rumah, sehingga UNS pun mengajak korban yang masih berusia 13 tahun ke dalam kamar mandi.
"Saat itulah pelaku UNS memaksa korban dan melakukan tindak asusila tersebut," katanya, Selasa (19/10/2021).
Perbuatan pelaku sendiri terbongkar setelah korban yang mengalami trauma menceritakan apa yang dialaminya kepada SR. Kemudian kasus ini dilaporkan ke polisi.
Editor : Berli Zulkanedi