Sungai Musi Belum Bebas dari Alat Setrum dan Racun
PALEMBANG, iNews.id - Sungai Musi yang membela Kota Palembang belum terbebas dari aktivitas penangkapan ikan menggunakan alat yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan. Alat itu di antaranya yakni penangkapan menggunakan potas atau racun dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.
Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meminta warga meninggalkan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan. "Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar," katanya, Selasa (8/6/2021).
Finda membenarkan hingga saat ini masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi. Untuk itu, pihaknya meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang.
Editor: Berli Zulkanedi