Sumsel Status Kuning Wabah PMK, Akses Hewan Ternak Diperketat

Antara ยท Jumat, 20 Mei 2022 - 09:38:00 WIB
Sumsel Status Kuning Wabah PMK, Akses Hewan Ternak Diperketat
Sumsel berstatus kuning penyakit mulut dan kuku. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Status ini menyusul ditemukan belasan sapi terjangkit PMK di tiga kabupaten dan satu kota. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi menjelaskan, empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), serta Kota Lubuklinggau.

"Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya," katanya, Kamis (20/5/2022).

Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar diperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.

"Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya," ujar Ruzuan.

Editor : Berli Zulkanedi

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.