get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Calon Wali Kota Palembang Mularis Minta Polda Sumsel Kembalikan Uang Rp21 Miliar

Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang 

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:53:00 WIB
Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang 
Sekretaris Daerah Sumsel SA Supriono. (Foto: Ist)

Sumsel yang memiliki beragam sumber daya alam seperti areal mangrove, gambut, hutan lindung dan taman nasional harus berupaya untuk mempertahankannya.

Bagi Sumsel, jika tidak dikemas dalam rencana tata ruang dan wilayah yang baik dan dikuatkan dalam Peraturan Daerah maka SDA ini akan sulit dipertahankan di masa mendatang.

Sejauh ini, Sumsel sudah memiliki wilayah yang dinobatkan PBB sebagai cagar biosfer dunia yakni kawasan Sembilang Kabupaten Banyuasin.

Menurutnya, agar mendapatkan perencanaan matang maka perlu sinkronisasi dalam sistem tata ruang lain terkait kepentingan pertahanan, pertanian, perkebunan dan adaptasi lingkungan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut