get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten OKI Sumsel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku Jelang Idul Adha

Sumsel Gratiskan Pajak Kendaraan di Atas Air, Ini Tujuannya

Sabtu, 18 Juni 2022 - 09:39:00 WIB
Sumsel Gratiskan Pajak Kendaraan di Atas Air, Ini Tujuannya
Sumsel terapkan pemutihan pajak kendaraan di atas air. (Foto: Ilustrasi/sindonews)

Capaian ini berkat keseriusan dari pemerintah daerah dalam menerapkan elektronivikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) yang mendorong masyarakat dalam bertransaksi nontunai.

“Masyarakat semakin akrab dengan transaksi secara digital, dan ke depan Pemprov Sumsel menargetkan semua pembayaran pajak dan retribusi tidak lagi face to face tapi melalui aplikasi,” kata Neng.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pembebasan pajak kendaraan ini merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Program ini tentu sangat ditunggu masyarakat khususnya para pemilik kendaraan di atas air, saya harap dengan dibebaskan dendanya maka capaian dapat meningkat,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut