Soal Pemasangan Lift Jembatan Ampera, Begini Penjelasan Gubernur Sumsel

Apalagi, Jembatan Ampera yang berusia 57 tahun itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya yang keasliannya mesti dijaga.
“Kami tidak menghalangi proses pembangunan tapi harus jelas manfaatnya. Kami hanya takut pembangunan ini berpotensi akan merusak (keaslian) Ampera, melanggar Undang-Undang Cagar Budaya,” kata Aufa, sekaligus Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan.
Dia menambahkan, kajian terhadap aspek cagar budaya sebagaimana diatur dalam UU yang berlaku itu perlu menjadi pertimbangan dan kapasitasnya penting. Sebab untuk diketahui mendapatkan sertifikasi cagar budaya itu membutuhkan proses bertahun-tahun.
Maka dari itu, pihaknya mengharapkan adanya keterbukaan dari instansi terkait untuk melakukan kajian secara menyeluruh sehingga peruntukannya bisa lebih tepat sasaran.
Editor: Donald Karouw