get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Satker Kemenkumham di Sumsel Predikat Terbaik 2020

Soal Larangan Mudik, Tjahjo Segera Keluarkan Edaran Khusus Bagi PNS

Jumat, 26 Maret 2021 - 19:49:00 WIB
Soal Larangan Mudik, Tjahjo Segera Keluarkan Edaran Khusus Bagi PNS
PNS dilarang mudik. (Foto: Ist)

Sebagai catatan, pada tahun lalu Tjahjo juga menerbitkan larangan mudik bagi PNS melalui surat edaran bernomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Pada surat edaran larangan mudik tahun lalu memang tidak diatur secara detail sanksi bagi PNS yang melanggar. Hanya pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga maupun daerah diminta untuk memastikan agar ASN di masing-masing instansinya tidak melakukan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut