Soal BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Menaker Beber Alasannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 15:38:00 WIB
"Tidak tepat apabila yang ditambah adalah program kartu pra kerja dimana birokrasi panjang melalui pelatihan online tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana pekerja perlu mendapat bantuan tunai secara cepat," ujarnya kepada Okezone, Rabu (17/2/2021).
Dia mengimbau seharusnya pemberian BLT itu diperbesar dari nominal tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
"Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi