Soal BLT Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan, Menaker Beber Alasannya
JAKARTA, iNews.id – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang tidak dilanjutkan menuai beragam tanggapan yang sebagiannya menyesalkan. Namun, pemerintah menyatakan masih ada beragam stimulus yang bisa diikuti pekerja, salah satunya menjadi peserta Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahlian yang selama pandemi diakomodasi juga untuk memberikan bantuan insentif bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau angkatan kerja baru.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta degan rincian Rp600.000 untuk biaya pelatihan setiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan dan Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut Kartu Prakerja juga memiliki insentif selain dana bantuan untuk mendapatkan pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari program tersebut, meski pelaksanaannya berada di bawah Kemenko Perekonomian.
"Program-program lain seperti BSU misalnya Kartu Prakerja yang di dalamnya memang ada insentif yang nilainya sama Rp600.000 selama empat bulan itu tetap ada dan alokasinya masih cukup besar," kata Ida di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Sebelumnya, Ekonom dari INDEF Bhima Yudhistira menyebut program tersebut amat menyulitkan bagi pendaftar yang masih bekerja. Semestinya, BLT subsidi upah bagi pekerja yang menerima upah di bawah Rp5 juta tetap dilanjutkan, karena itu merupakan salah satu cara yang ampuh untuk memulihkan perekonomian.
"Tidak tepat apabila yang ditambah adalah program kartu pra kerja dimana birokrasi panjang melalui pelatihan online tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana pekerja perlu mendapat bantuan tunai secara cepat," ujarnya kepada Okezone, Rabu (17/2/2021).
Dia mengimbau seharusnya pemberian BLT itu diperbesar dari nominal tahun lalu yang hanya Rp2,4 juta per 4 bulan menjadi Rp6 juta untuk 5 bulan. Sehingga, per bulannya pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.
"Idealnya per bulan pekerja mendapatkan tambahan subsidi Rp1,2 juta dilakukan minimum 5 bulan kedepan atau Rp6 juta per pekerja," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi