get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Palembang dan Beberapa Wilayah Sumsel Bakal Diguyur Hujan 

Siswi Salah Satu SMK di Prabumulih Diwajibkan Lepas Jilbab untuk Pengambilan Foto Ijazah

Selasa, 13 Desember 2022 - 17:03:00 WIB
Siswi Salah Satu SMK di Prabumulih Diwajibkan Lepas Jilbab untuk Pengambilan Foto Ijazah
Salah satu siswi SMK PGRI 2 di Prabumulih memasang kembali jilbabnya usai pengambilan foto untuk ijazah di sekolah. (Foto: Berrie B)

PRABUMULIH, iNews.id - Orang tua dan siswi salah satu SMK di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) resah. Pasalnya, siswi yang berjilbab dipaksa membuka jilbab saat pengambilan foto untuk ijazah yang dilakukan di sekolah. 

Peristiwa ini terjadi di SMK PGRI 2 Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Siswa dan siswi kelas 12 diwajibkan mengikuti pengambilan foto untuk ijazah. Namun siswi yang berjilbab diwajibkan membuka jilbab. 

Orang tua yang menolak anaknya membuka jilbab diwajibkan membuat surat pernyataan bermaterai. "Anak kami minta ijin foto untuk ijazah, wajib buka jilbab. Saya katakan, sekalian pakai celana pendek. Kan ini menutup aurat, gurunya saja pakai jilbab," ujar Haiyun, salah satu orang tua siswi, Selasa (13/12/2022).

Haiyun mengaku resah, karena jilbab dalam Islam menurutnya kewajiban untuk menutup aurat perempuan. Karena perempuan yang tidak menutup auratnya akan mendapatkan siksaan atau pertanggungjawaban di akhirat. 

"Anak kami berjilbab untuk menutup aurat sesuai dari agama kita (Islam). Pertanggungjawabannya itu bukan di dunia tapi di akhirat. Dan itu dibawa semua, orang tuanya, kakaknya hingga kakeknya," katanya sambil menunjukkan surat pernyataan.  

Namun ada juga siswi yang berjilbab bersedia membuka jilbabnya saat pengambilan foto yang dilakukan seorang pria. Alasanya karena tidak mau urusannya menjadi ribet. "Terpaksa buka, karena tidak mau ribet," kata salah satu siswa saat diwawancara di halaman sekolah. 

Sementara itu, Humas SMK PGRI 2 Prabumulih, Amri Prakasa membantah ada kewajiban siswi melepaskan jilbab untuk pengambilan foto ijazah di sekolah. Menurutnya, siswa yang tidak menggunakan jilbab saat di luar sekolah, melepaskan sendiri jilbabnya. 

Termasuk surat pernyataan yang wajib ditandatangani orang tua siswi, Amri juga sempat membantah dengan menyebutkan itu hanya surat imbauan. "Bukan surat pernyataan, imbauan," katanya. 

Namun setelah didesak, Amri akhirnya mengatakan, bahwa surat pernyataan itu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan. "Surat pernyataan itu untuk antisipasi, jangan sampai di luar tidak berjilbab, di sekolah berjilbab dan foto tidak berjilbab," katanya. 

Amri mengatakan, tidak menutup kemungkinan siswi yang berjilbab hanya untuk menutupi rambutnya yang dicat warna merah atau pirang. "Jangan sampai itu hanya jadi alasan," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut