Siram Air Keras dan Cabai ke Suami, IRT di Muba Ditangkap Polisi
MUBA, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Vi (34 tahun) di Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba), ditangkap polisi, Jum’at (10/5/2024). Penangkapan tersebut karena nekat menyiram air keras dan air cabai ke tubuh suami.
Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha mengungkapkan, motif pelaku karena dibakar cemburu dan merasa dikhianati. Kejadian itu, kata dia Minggu (21/4/2024) pukul 00.10 WIB di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin.
“Akibat kejadian tersebut korban menderita luka melepuh atau luka bakar diwajah, lengan tangan sebelah kiri dan kanan, bagian dada dan perut. Sedangkan pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman,” ujar AKP Rama.
Dia menyampaikan, pelaku diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman pada Rabu (8/5/2024). Pengakuan pelaku, kata dia berawal saat melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.
Pelaku, kata dia emosi dan sakit hati karena telah dikhianati lalu menyiramkan air keras serta air cabai yang disimpan di dalam dua botol bekas minuman mineral ke tubuh korban berkali-kali, hingga luka bakar atau melepuh.
Editor: Kurnia Illahi