Sikat Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Pria Ini Pasrah Ditahan Kejari OKI
Selasa, 04 Januari 2022 - 09:18:00 WIB
Kasus ini sebelumnya ditangani Polres OKI dan tersangka ditahan di Mapolres OKI. Setelah dilimpahkan dan berkasnya dinyatakan lengkap, tersangka menjadi tahanan kejaksaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Kayu Agung untuk proses lebih lanjut.
Kejari OKI berharap, kades - kades lain tidak coba-coba bermain dengan dana desa. Karena dana desa yang dianggarkan dari APBN diperuntukkan membangun dan kepentingan masyarakat desa.
Editor: Berli Zulkanedi