get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkat Hunian Kamar Kotel di Sumsel Mulai Membaik

Sikat Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Pria Ini Pasrah Ditahan Kejari OKI

Selasa, 04 Januari 2022 - 09:18:00 WIB
Sikat Dana Desa untuk Kepentingan Pribadi, Pria Ini Pasrah Ditahan Kejari OKI
Mantan Kepala Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Usman Husein (50) ditahan karena diduga korupsi dana desa. (Foto: Fitriadi)

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres OKI dan tersangka ditahan di Mapolres OKI. Setelah dilimpahkan dan berkasnya dinyatakan lengkap, tersangka menjadi tahanan kejaksaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Kayu Agung untuk proses lebih lanjut.

Kejari OKI berharap, kades - kades lain tidak coba-coba bermain dengan dana desa. Karena dana desa yang dianggarkan dari APBN diperuntukkan membangun dan kepentingan masyarakat desa. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut