Siapkan 9 Kamera, Polda Sumsel Masuk Daftar Peluncuran e-Tilang Tahap Kedua
Rabu, 24 Maret 2021 - 08:16:00 WIB
Sistem ETLE merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri mewujudkan salah satu program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan.
Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.
Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.
"Kemudian, pihaknya juga menyiapkan link situs web untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi