get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai

Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:11:00 WIB
Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi
Ateng, pelaku diduga menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

MUSI RAWAS, iNews.id- M Samsuri alias Ateng (32) seorang pemuda desa ditangkap polisi di Desa Mandi Air, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas, Sumatra Selatan (Sumsel). Ateng ditangkap karena dilaporkan melarikan gadis di bawah umur dan dugaan persetubuhan. 

Tersangka ditangkap pada Rabu (9/12/2020) malam sekitar pukul 08:00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya. Ateng dilaporkan orang tua WK (15) karena diduga telah membawa pergi WK tampa izin dan dugaan persetubuhan anak. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Alex Andriyan membenarkan adanya perkara tersebut dan tersangka telah diringkus. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut