get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai

Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi

Jumat, 11 Desember 2020 - 17:11:00 WIB
Setubuhi Gadis Ingusan, Pemuda Desa Ditangkap Polisi
Ateng, pelaku diduga menyetubuhi anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

"Benar, ada dugaan perkara melarikan diri dan persetubuhan, namun yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Musi Rawas dan masih dilakukan pendalaman perkara," kata Alex, Jumat (11/12/2020).

Diduga perkara tersebut terjadi bermula tersangka dengan cara mengajak korban pergi tanpa sepengetahuan orang tuanya. Orang tua korban sempat mencari kemana – mana sebelum mendapatkan informasi bahwa korban pergi bersama tersangka.  

Akibat kejadian tersebut, IM (47), keluarga korban melaporkan ke SPKT Polres Musi Rawas dan menuntut tersangka untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut