Selebgram Lina Mukherjee Batal Ditahan gegara Maag Akut Kumat hingga Dibawa ke UGD
PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee batal ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (4/5/2023). Alasannya, Lina sempat dilarikan ke UGD karena maag akutnya kumat.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan, bahwa dibatalkannya penahanan karena alasan kesehatan. Lina sebagai tersangka penistaan agama ini pun tidak ditahan.
"Berdasarkan pertimbangan kesehatan tersangka yang mengidap penyakit maag akut karena semalam tersangka di rawat di UGD, sehingga kami tidak melakukan penahanan kepada tersangka," ujar Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (4/5/2023).
Meski begitu, tersangka Lina berjanji akan kooperatif dan wajib memenuhi dipanggil penyidik dalam proses penyidikan kasusnya saat ini.
"Proses penyidikan masih terus berjalan, pelapornya juga sudah kami hubungi. Kasus ini akan kami hentikan apabila ada pencabutan laporan dari pelapor. Namun, apabila tidak ada maka kasus akan kami serahkan ke JPU untuk diproses ke Pengadilan," ucapnya.
Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.
"Di hadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.
Editor: Nani Suherni