get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Pembalakan Liar Adelin Lis Bayar Uang Pengganti Rp154 Miliar, Bebas Bersyarat?

Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres

Rabu, 20 November 2024 - 20:57:00 WIB
Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres
Selebgram Lina Mukherjee bebas bersyarat usai menjalani masa tahanan selama dua tahun kasus penistaan agama di Lapas Perempuan Kota Palembang, Rabu (20/11/2024). (Foto: iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Selebgram Lina Lutfiawati atau lebih dikenal Lina Mukherjee bebas bersyarat usai menjalani hukuman pidana penjara kasus penistaan agama makan kriuk babi baca bismillah.

Lina sebelumnya divonis hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Dia membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kalimat bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.

Usai dinyatakan bebas bersyarat, Lina Mukherjee mengatakan, selama ditahan kegiatan merajut dan menjahit dilakukan bersama para tahanan lain.

“Awalnya memang stres, karena biasanya jalan-jalan, jadi enggak ngapa-ngapain di sana. Ya, di dalam juga ngerajut bikin aksesori dan banyak kegiatan positif lainnya,” kata Lina Mukherjee, Rabu (20/11/2024).

Setelah bebas, Lina berencana menemui keluarga serta para fansnya. "Senang banget rasanya (bebas). Aku kangen keluarga, asisten, dan semuanya,” ucapnya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani mengatakan, Lina Mukherjee dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan selama 1 tahun 6 bulan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palembang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut