OKUT, iNews.id - Seorang pria bernama Yogi Teguh Purwanto (25) ditangkap polisi setelah mengaku sebagai seorang dokter dan membuka praktik di Desa Sridadi, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Belang Yogi terungkap setelah salah satu pasiennya mengeluhkan mahalnya biaya berobat ke kepala desa setempat.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico mengatakan kasus dokter gadungan ini terungkap setelah adanya laporan dari Ketua IDI OKU Timur, dr Sugi Hartono. Menurutnya, praktik pengobatan ilegal yang dilakukan Yogi terungkap berawal dari keluhan salah seorang warga kepada kepala desa setempat terkait mahalnya biaya berobat di tempat tersebut.
"Kades yang curiga saat itu berinisiatif memanggil Yogi sekaligus ingin melihat berkas-berkasnya. Tapi yang bersangkutan saat itu hanya membawa foto copy KTP yang menunjukkan status pekerjaanya sebagai dokter," katanya, Kamis (19/5/2022).
Tak cukup akan hal itu, kades setempat lalu berkordinasi dengan Puskesmas Buay Madang dan IDI OKU Timur. "Hasilnya Yogi diketahu tidak terdaftar dan bukan seorang dokter," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi