get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Honorer RSUD Bangkalan Digerebek saat Pesta Narkoba, Pemasok Diburu Polisi

RSUD Muaradua Beroperasi seperti Biasa Meski 6 Pegawai Positif Covid-19

Rabu, 21 Oktober 2020 - 12:35:00 WIB
RSUD Muaradua Beroperasi seperti Biasa Meski 6 Pegawai Positif Covid-19
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua, OKU Selatan, Sumsel (Fitriadi/iNews)

MUARADUA, iNews.id - Enam pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua, Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) positif Covid-19. Meski begitu, rumah sakit itu beroperasi seperti biasa.

Kasi Pelayanan Medik RSUD Muaradua Dedi Admira mengatakan, pihaknya hanya menutup beberapa layanan di rumah sakit tersebut.

"Untuk sementara tiga ruangan, yaitu rawat inap anak, rawat inap penyakit dalam dan IGD," kata Dedi, Rabu (21/10/2020).

Dedi melanjutkan, keputusan untuk tidak menutup RSUD Muaradua setelah manajamen rumah sakit melakukan rapat dengan Dinas Kesehatan OKU Selatan.

"Sudah kami rapatkan, keputusan direktur penutupan ruangan-ruangan yang tenaga kesehatannya yang kena," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Dedi, untuk menutup rumah sakit maka pihaknya harus menyesuaikan dengan peraturan Kemenkes.

Terlebih, kata dia, OKU Selatan hanya memiliki satu rumah sakit yakni RSUD Muaradua. Jika rumah sakit ini tutup, maka warga yang akan berobat harus ke luar kabupaten.

"Jadi tidak gampang untuk menutup sementara," kata dia.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, pihaknya tetap membuka pelayanan namun mengikuti anjuran petunjuk protokol kesehatan kemenkes dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di setiap ruangan.

"Melakukan tes suhu setiap pendatang tiba, pengantar pasien dilarang masuk areal rumah sakit, menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan pakai masker," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut