Remaja Komplotan Begal Sadis depan Kantor DPRD Sumsel Terancam 12 Tahun Penjara

"Tiga pelaku memepet korban, lalu ditusuk sebilah parang oleh pelaku Ziro, motor korban dibawa kabur dan diketahui dijual ke seorang penadah bernama Gilang (yang berstatus DPO) di kawasan 29 Ilir Palembang oleh pelaku Rudi," katanya.
Pada saat kejadian, korban BS dan rekannya berhasil menyelamatkan diri meskipun mengalami luka tusukan pada lengan bagian kanan.
Para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Ilir Barat I beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda PCX warna hitam bernomor polisi BG-5245-ACV dan 1 unit motor Honda Vario 150 cc warna oranye tanpa bernomor polisi.
"Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara. Setelah selesai, kami segera melimpahkan kepada pihak kejaksaan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi