get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Akan Jemput Paksa Selebgram Palembang Alnaura terkait Kasus Penipuan

Rebutan Tanah, Anak dan Menantu Gugat Orang Tua ke Pengadilan 

Kamis, 19 Januari 2023 - 09:54:00 WIB
 Rebutan Tanah, Anak dan Menantu Gugat Orang Tua ke Pengadilan 
Kocik, seorang ibu yang sudah lanjut usia di Musi Banyuasin digugat anak dan menantu ke pengadilan. (Foto: Edi Lestari)

Namun ternyata, sebagian tanah itu sudah dijual oleh Kocik dan Alimudin kepada Wiliansyah secara kredit. Karena itu, Subaidah dan suaminya tetap menyimpan sertifikat hingga uang atau tanah itu kembali kepada mereka. Permasalahan itu terus berlanjut hingga, Subaidah dan suaminya menggugat orang tua kandungnya ke pengadilan. 

Dari keterangan tetangga Kocik dan Alimudin, tanah yang disengketakan itu tanah Alimudin. Karena itu, tetangga menduga menantunya yang bernama Segut ingin menguasai dan memiliki tanah tersebut dengan alasan telah membeli dari Mujianto, keponakan almarhum Supardi. 

"Kami akan berusaha maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa keluarga Alimudin dan istrinya Kocik," ujar kuasa hukum tergugat, Eldo Radi, Rabu (18/1/2023).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut