Razia Kos dan Penginapan, Satpol PP Palembang Temukan Banyak Pasangan Mesum
                
            
                PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 38 orang diduga berbuat mesuk diamankan Satpol PP Kota Palembang bersama instansi terkait lainnya. Puluhan pasangan tanpa ikatan pernikahan ini diamankan dari sejumlah kamas kos.
Razia ini digelar selain memberantas tindakan mesuk di kosan, juga dalam rangka pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Palembang. Pelaksanaan razia, Satpol PP dibantu aparat TNI dan Polri.
                                    Dalam razia tersebut, petugas mendatangi satu per satu tempat kos dan penginapan di wilayah Kota Palembang. "Satu persatu kamar kos dan penginapan kita razia, kita gedor, ditemukan banyak pasangan tanpa ikatan yang sah," ujar Kepala Satpol PP Palembang GA Putra Jaya.
                                    Menurutnya, razia ini juga untuk menindaklanjuti perintah wali kota Palembang melalui Perda 13/2002 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Perbuatan Maksiat.
"Razia ini juga karena adanya laporan masyarakat yang mengaku resah dengan tindak asusila di lingkungan mereka," katanya.
                                    Selain mengamankan 38 pasangan tanpa ikatan pernikahan, petugas juga menyita tisu magic di salah satu kamar kos. Sementara untuk puluhan pasangan yang diamankan selanjutnya akan didata dan disidang yustisi.
Editor: Berli Zulkanedi