PALEMBANG, iNews.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sumsel di Palembang, Sabtu (14/5/2022). Para buruh meminta pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 buruh berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator aksi Amriyanto mengatakan, undang-undang tersebut harus dibatalkan karena sangat tidak berpihak kepada para buruh. Buruh menganggap salah satu ketidakberpihakan tersebut di antaranya yakni tidak ada kenaikan upah tahun ini.
“Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak buruh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi