Ratusan Buruh Demo di Palembang, Tuntutannya Minta Pembatalan UU Omnibus Law

PALEMBANG, iNews.id - Ratusan buruh dari berbagai organisasi menggelar demonstrasi di Kantor DPRD Sumsel di Palembang, Sabtu (14/5/2022). Para buruh meminta pemerintah membatalkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Demonstrasi yang diikuti sekitar 500 buruh berlangsung secara tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Koordinator aksi Amriyanto mengatakan, undang-undang tersebut harus dibatalkan karena sangat tidak berpihak kepada para buruh. Buruh menganggap salah satu ketidakberpihakan tersebut di antaranya yakni tidak ada kenaikan upah tahun ini.
“Dari 18 tuntutan kami, di antaranya minta UU Cipta Kerja dibatalkan karena itu penyebab hak buruh tentang upah tidak naik, sementara bahan pokok terus naik,” katanya.
Dalam kesempatan itu peserta aksi juga menyatakan menolak revisi UU P3 karena mereka menyakini kalau itu hanya formalitas saat mengesahkan UU Cipta Kerja.
Amriyanto memastikan mereka akan menggelar aksi kembali bila para buruh tidak mendapatkan kejelasan terkait tuntutan itu. Bahkan, lanjutnya, aksi tersebut dilakukan secara nasional seperti yang dilaksanakan pada hari ini, juga dilangsungkan demo di beberapa daerah khususnya di Jakarta. “Sebab tuntutan kami ini atas nama buruh nasional,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi