get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Manggarai Babak Belur Diduga Dihajar Oknum Polisi, Ini Kata Kapolres

Pukul Warga, Anggota Polsek Sako Palembang Dihukum Patsus 30 Hari

Sabtu, 04 Oktober 2025 - 16:04:00 WIB
Pukul Warga, Anggota Polsek Sako Palembang Dihukum Patsus 30 Hari
Bripka H (43), anggota Polsek Sako Polrestabes Palembang, dijatuhi sanksi setelah terbukti memukul warga. (Foto: Polda Sumsel).

PALEMBANG, iNews.id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menindak tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Bripka H (43), anggota Polsek Sako Polrestabes Palembang, dijatuhi sanksi setelah terbukti memukul warga.

Kasus ini diproses melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) oleh Bidpropam Polda Sumsel pada Kamis (2/10/2025). Bripka H dinilaiterbukti berkelahi dengan warga berinisial F, yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam serta luka robek di bibir bawah dan siku kanan.

Komisi Kode Etik menyatakan perbuatan Bripka H sebagai perbuatan tercela. Hukuman yang dijatuhkan, yakni sanksi disiplin berupa penempatan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Azis Safiri mengatakan, putusan ini merupakan bukti komitmen dalam menjaga integritas Polri.

“Kami telah memproses kasus ini sesuai mekanisme yang berlaku. Hukuman penempatan khusus selama 30 hari dan pernyataan perbuatan tercela merupakan bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum,” kata Kombes Raden Azis dikutip dari Polda Sumsel, Sabtu (4/10/2025).

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya juga membenarkan hasil putusan tersebut. Dia menekankan bahwa Polda Sumsel tidak akan menolerir tindakan arogansi atau kekerasan oleh personel terhadap masyarakat.

“Polda Sumsel bertindak cepat dan tegas dalam menangani pelanggaran kode etik. Putusan ini menjadi bukti nyata komitmen kami untuk menegakkan profesionalisme dan disiplin di tubuh Polri,” ucapnya.

Dia juga mengingatkan seluruh anggota bahwa seragam yang mereka kenakan adalah amanah. “Seragam Polri bukan simbol kekuasaan, tetapi amanah besar untuk memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Polda Sumsel berharap tindakan tegas ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran agar selalu profesional, humanis, dan menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut