get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumsel Siapkan Mudik Gratis, Ini Rute dan Cara Daftar

Proyek di Daerah Kerap jadi Lahan Korupsi, Ini Pesan Kemendagri

Selasa, 26 April 2022 - 21:43:00 WIB
Proyek di Daerah Kerap jadi Lahan Korupsi, Ini Pesan Kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. (Foto: Ist)

LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) diminta memperhatikan kebijakan pengadaan barang dan jasa. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengadaan barang dan jasa di daerah kerap menjadi lahan korupsi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan hal itu saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022, yang berlangsung di Gedung Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (26/4/2022).

"Pengadaan barang dan jasa ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita, karena korupsi di daerah itu 70 persen (di) pengadaan barang dan jasa, ini menurut sumber dari KPK, jadi harus menjadi perhatian kita semua untuk melakukan pembenahan," ujar Suhajar.

Sebagai salah satu upaya mencegah korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah membuat e-katalog. Dengan sistem ini, barang yang tercantum telah memiliki harga yang pasti dan tak bisa dilebihkan nominalnya.

Saat ini, kata Suhajar, Kemendagri dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus menyempurnakan penggunaan sistem tersebut. Di lain sisi, lanjut Suhajar, dalam menerapkan kebijakan pengadaan barang dan jasa, Presiden Joko Widodo telah mengarahkan agar pemerintah dapat menggunakan produk dalam negeri.

Langkah ini dilakukan untuk menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun koperasi, sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Salah satu upaya untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri tersebut, pemerintah telah meminta agar 40 persen dari jumlah alokasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri. Suhajar meyakini, upaya ini akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat, baik melalui UMKM maupun koperasi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut