Daftar Kuota Haji 2022 per Provinsi, Sumsel Berapa?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sudah membagikan kuota haji 2022 ke tiap provinsi. Setiap provinsi mendapatkan kuota yang berbeda, terbanyak Jawa Barat 17.679 dan terendah Kalimantan Utara 190 jemaah.
Sedangkan Sumatera Selatan (Sumsel) 3.201 jemaah, sedikit lebih rendah dari provinsi tetangga Lampung 3.219 jemaah.
Kuota ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. Dalam KMA tersebut, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” kata Menag dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (26/4/2022).
KMA ini, lanjut pria yang akrab disapa GusMen, menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji daerah. Sementara untuk kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
Editor: Berli Zulkanedi