get app
inews
Aa Text
Read Next : Kirim Ratusan Atlet Disabilitas ke Papua, Ini Harapan dan Janji Gubernur Sumsel

Praktik Jual Beli Bayi di Palembang Terungkap, Anak Usia 40 Hari Hanya Rp5 Juta

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:59:00 WIB
Praktik Jual Beli Bayi di Palembang Terungkap, Anak Usia 40 Hari Hanya Rp5 Juta
Polisi bongkar praktik jual beli bayi di Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Seminggu yang lalu, A kemudian mendatangi rumah R di Jalan Lestari, Kelurahan Kemang Manis dengan membawa bayinya. Di tempat itu sudah ada tersangka R, P, G dan US (DPO). Tersangka G mengatakan kepada A jika anaknya akan diurus seseorang yang masih ada hubungan keluarga," katanya.

Setelah bayi diserahkan, A menerima uang sebesar Rp5 juta yang diserahkan oleh P. Kemudian, tersangka US dan R meminta uang kepada A. Masing-masing meminta uang Rp300.000 dan R meminta Rp700.000.

"Empat orang sudah diamankan di Unit PPA. Sedangkan US bersama dua orang lainnya masih DPO dan dalam pengejaran. Atas kejadian ini keempat tersangka terancam dijerat Pasal 76 KUHPidana Junto Pasal 88 dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut