get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Muhammadiyah Palembang Nonaktifkan Perawat Tanpa Sengaja Potong Jari Bayi

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditangkap 

Senin, 06 Februari 2023 - 14:52:00 WIB
 Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 7,2 Kg Sabu, 2 Pelaku Ditangkap 
Polrestabes Palembang tangkap dua tersangka terkait peredaran 7,2 kg sabu. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi kembali menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar di Palembang. Kali ini, dua orang ditangkap di tempat berbeda dengan barang bukti total 7,2 kg sabu.

Kedua tersangka Harun Eka Wijaya (22) warga Kayuagung, Kabupaten OKI dan Novita Sari (39) warga Jl S Mansyur Lorong Gelora, Kelurahan 32 Ilir Palembang. Keduanya ditangkap di tempat dan waktu berbeda. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua tersangka diringkus lantaran menyimpan dan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu ke wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Dari tangan kedua tersangka, anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengamankan 7,2 kilogram narkoba jenis sabu," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut