Polisi Gelar Perkara Jari Bayi Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang
PALEMBANG, iNews.id - Polisi akan gelar perkara jari bayi terpotong pakai gunting saat ganti infus di RS Muhammadiyah Palembang, Senin (6/2/2023). Sebelumnya polisi telah memeriksa tujuh saksi termasuk oknum perawat berinisial D yang melakukan penggantian infus.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara disinyalir ada dugaan kelalaian dalam peristiwa ini dan masih dilakukan penyelidikan untuk penerapan pasal terkait.
"Tujuh orang saksi yang sudah diperiksa secara maraton sejak Sabtu atau bersamaan laporan keluar korban ke SPKT Polrestabes Palembang. Nantinya gelar perkara akan menentukan status perawat yang saat ini masih terperiksa," katanya, Senin (6/2/2023).
Kapolrestabes Palembang mengatakan, pihaknya juga masih menunggu hasil tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit untuk penyambungan jari korban. "Hasil operasi dari rumah sakit masih ditunggu untuk penyelidikan," katanya.
Saat ini, bayi berusia delapan bulan tersebut tengah dalam perawatan di ruang VIP RS Muhammdiyah di Jalan A Yani Palembang.
Editor: Berli Zulkanedi