get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangkap Pengedar Narkoba Antarpulau, Polresta Malang Sita Sabu Hampir 21 Kg 

Polres OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp1 Miliar

Jumat, 10 Juni 2022 - 15:23:00 WIB
Polres OKU Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp1 Miliar
Polres OKU Timur musnahkan barang bukti narkoba berupa 1 kilogram sabu. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur memusnahkan barang bukti kasus narkotika berupa sabu seberat 1 kilogram. Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono mengatakan, bahwa pemusnahan sabu tersebut dilakukan sesuai aturan dan apa adanya, yang nantinya dilanjutkan dengan menuangkannya kedalam satu ember berisi deterjen.

"Sudah diblender kemudian dibuang atau dipindahkan ke septic tank," ujar AKBP Nuryono, Jumat (10/06/2022).

Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi standard tehnik pemusnahan sabu-sabu, yang awalnya dari Sumatera Selatan, dan berkembang ke seluruh Indonesia.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut