Polisi Tembak Pria Palembang yang Tega Bunuh Teman karena Utang Narkoba
Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:31:00 WIB

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara Asep mengaku telah menusuk korban hingga tewas karena membela diri setelah korban membacoknya. Setelah penusukan, pelaku pulang untuk pamit kepada istrinya kabur naik angkot lalu ke wilayah Rambutan Banyuasin. "Korban bacok duluan, saya bela diri cabut pisau dan tikam," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi