Polisi Tembak Bajing Locat yang Curi Karet di Jalan Palembang
Kamis, 10 Juni 2021 - 18:24:00 WIB

Kedua pelaku yang aksinya juga sempat viral, merupakan warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Anyar Gandus, Palembang. "Karena tidak mengindahkan peringatan dan mencoba kabur terpaksa diberitakan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Kompol Tri menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat dan korban yakni sopir yang resah dengan kejahatan kedua pelaku.
"Aksi keduanya meresahkan, setiap ada kendaraan bak terbuka membawa barang melintas, keduanya beraksi dan mencuri untuk dijual lagi. Kadua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi