Polisi Tangkap Penjambret Karyawati hingga Korban Terseret di Aspal
Sabtu, 18 September 2021 - 11:21:00 WIB
Walaupun sempat kaget, korban secara spontan mempertahankan tas sehingga terjadi tarik - menari yang membuat korban terjatuh dan terseret di aspal. Karena kalah tenaga, pelaku tetap berhasil membawa kabu tas korban. "Pelaku yang sudah ditangkap ini dijerrat pasal 365 KUHP, satu pelaku lain rekannya statusnya DPO," kata Kapolsek.
Korban yang terjatuh saat itu sempat berdiri dan mengejar sambil berteriak. Begitu pun ojek online yang diorder korban juga turut membantu mengejar, namun kedua pelaku berhasil kabur.
Editor: Berli Zulkanedi