Polisi Tangkap Kurir Sabu di Muratara, 205 Gram Sabu Disita
Rabu, 05 Januari 2022 - 07:04:00 WIB

MURATARA, iNews.id - Seorang kurir sabu di Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara (Muratara), bernama Susanto (25) ditangkap polisi. Sabu seberat 205 gram disita.
"Satu kurir kita tangkap di simpang Surulangun. Ditemukan sabu sekitar 205 gram di dalam kotak kecil," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzie, Selasa (4/1/2022).
Pelaku ditangkap, setelah pihaknya mendapatkan informasi akan terjadi transaksi sabu di TKP yang merupakan jalan lintas Lubuklinggau-Jambi. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga ditangkap pelaku pada dini hari.
Editor: Berli Zulkanedi