Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim
Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:50:00 WIB
Dari hasil pemeriksaa pelaku terpaksa melakukan penambangan liar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Per hari para pekerja tambang bisa mengangkut 80 karung batubara dengan upah Rp100.000-Rp150.000," katanya.
Sementara itu, untuk aktifitas tambang di lokasi kejadian sudah ditutup. Sudah dinyatakan status quo.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa karung, sepatu boots, ember, rencong, batubara, dua unit sepeda motor dan empat buah cangkul.
"Saat ini petugas akan melakukan patroli rutin agar tidak ada lagi aktifitas tambang di lokasi kejadian," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto