get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Banyumas Geruduk DPRD, Tuntut Penutupan Penambangan di Lereng Gunung Slamet

Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim

Jumat, 23 Oktober 2020 - 08:50:00 WIB
Polisi Tangkap 3 Penambang Ilegal di Muara Enim
Tiga penambang ilegal yang ditangkap polisi (Dede Suhendra/iNews)

MUARA ENIM, iNews.id - Polisi menangkap tiga penambang ilegal pascatewasnya 11 penambang batu bara. Tiga orang itu diduga ikut melakukan penambangan liar di pertambangan milik rakyat di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Ketiga pelaku yakni adalah Danal Supriyatna, dan dua masing-masing berinisial B dan M," kata Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Sahputra, Jumat (23/10/2020).

Donni mengatakan, ketiganya ditangkap setelah petugas gabungan dari Polres Muara Enim dan Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan kasus longsor yang menewaskan 11 penambang baru bara.

Tak hanya menangkap tiga pelaku, kata dia, petugas kepolisian juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tuntas sampai keakar-akarnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut