get app
inews
Aa Text
Read Next : IATA Tingkatkan Produksi Batu Bara di Musi Banyuasin Sumsel

Polisi Lepas Liarkan Benih Lobster dari Penangkaran Ilegal di Palembang

Rabu, 06 Juli 2022 - 20:10:00 WIB
Polisi Lepas Liarkan Benih Lobster dari Penangkaran Ilegal di Palembang
Proses pelepasan benur di Pantai Mutun Lampung. (foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang melepas liarkan 115.900 benur atau benih lobster yang disita dari gudang penangkaran ilegal di Alang-Alang Lebar Palembang. Ratusan ribu benur dilepas kembali ke habitatnya di Pantai Mutun, Lampung. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol M Ngajib, mengatakan selain barang bukti benur, petugas juga menangkap 24 orang yang diduga terlibat dalam kasus pengangkutan benih lobster ilegal ini.

Adapun berdasarkan perhitungan bersama Balai Riset Perikanan dan Perairan Umum Palembang jumlah benur yang diamankan sebanyak 115.900 ekor. Terdiri dari 113.900 jenis mutiara dam 2.000 jenis pasir.

"Kami bersama dengan instansi terkait telah melepaskan kembali bibit lobster tersebut di Pantai Mutun, Lampung," katanya Rabu (6/7).

Sementara untuk 24 orang yang diamankan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan mereka ke dalam sindikat penyelundupan benur ke luar negara. "Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut