get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

Jumat, 18 Juni 2021 - 04:03:00 WIB
Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar
Delapan pelaku pencurian sawit digiring di Mapolda Sumsel. (Foto: Firdaus)
 
Salah satu pelaku berinisial A mengaku mereka berkelompok mencuri buah sawit dengan peran dan tugas masing - masing. Ada yang mengawasi lokasi, sopir, juru angkut dan memanen serta lainnya. "Kebanyakan mencuri siang hari sekitar dua ton per hari," katanya. 

Atas perbuatanya, para pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut