get app
inews
Aa Text
Read Next : Bulan Bung Karno, PDIP Kenalkan Proklamator ke Milenial Sumsel

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

Jumat, 18 Juni 2021 - 04:03:00 WIB
Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar
Delapan pelaku pencurian sawit digiring di Mapolda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap delapan dari 15 pelaku pencurian buah sawit. Kawanan ini telah berulang kali mencuri buah sawit sehingga mengakibatkan salah satu perusahaan perkebunan di Banyuasin mengalami kerugian hingga Rp500 juta. 

Delapan pelaku ini ditangkap saat melakukan pencurian buah sawit di lahan kebun perusahaan di Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin Sumsel. Dalam penangkapan ini polisi juga menemukan barang bukti sebanyak enam ton buah sawit, alat panen, alat angkut yakni dua mobil pikap dan truk. 

"Dari hasil pemeriksaan, dari bulan Februari melakukan pencurian dengan kerugian Rp500 juta," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Christopher Panjaitan, Kamis (17/6/2021). 

 
Salah satu pelaku berinisial A mengaku mereka berkelompok mencuri buah sawit dengan peran dan tugas masing - masing. Ada yang mengawasi lokasi, sopir, juru angkut dan memanen serta lainnya. "Kebanyakan mencuri siang hari sekitar dua ton per hari," katanya. 

Atas perbuatanya, para pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke-4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut