Polda Sumsel Gelar Operasi Bibir Sumbing, Ini Syarat Peserta
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel akan menggelar operasi bibir sumbing pada 15 Juni 2022 di RS Bhayangkara M Hasan Palembang. Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 awal Juli.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pelayanan operasi bibir sumbing secara gratis terbuka untuk umum. Bagi masyarakat yang akan memanfaatkan pelayanan operasi bibir sumbing tersebut harus memenuhi kriteria atau persyaratan calon pasien operasi. Di antaranya pasien bibir sumbing harus berusia minimal tiga bulan dengan berat badan minimal 5 Kg.
"Kemudian dalam kondisi sehat secara umum (pemeriksaan laboratorium dan COVID-19) dan melampirkan salinan/foto copy KTP dan KK, serta kondisinya dinyatakan sehat secara umum setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium," ujarnya, Rabu (1/6/2022).
Untuk mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut dapat mendaftar menghubungi panitia atas nama Pengtu Sri Adrianti di saluran gawai 082183289440, dan Pendatu Pipin Windari 081278282309. Pendaftar juga dapat datang langsung ke RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel paling lambat 15 Juni 2022.
"Dalam pelayanan operasi tersebut, Biddokkes Polda Sumsel bekerja sama dengan Persatuan Ahli Bedah Mulut Maksilofasial Indonesia (PABMI), dan Smile Train Indonesia (STI)," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi