get app
inews
Aa Text
Read Next : Begal yang Tikam Siswi SMK di Ogan Ilir Ditembak Polisi

Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar

Rabu, 01 Juni 2022 - 16:40:00 WIB
Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu dalam Jumlah Besar
Polres Ogan Ilir menangkap kurir narkoba yang membawa sabu untuk wilayah Prabumulih. (Foto: Ist)

OKI, iNews.id - Polres Ogan Ilir di Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram atau senilai Rp2,5 miliar. Peredaran ini digagalkan setelah polisi menangkap, M Nuh, seorang kurir yang kesehariannya sebagai tukang tambal ban. 

Narkoba dalam jumlah besar tersebut saat ditemukan dikemas dalam dua kantong plastik teh China bermerk Guanyinwang. Pelaku yang ditangkap, M Nuh, warga Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat. 

Pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan dalam kesehariannya tukang tambal ban. Tersangka ditangkap saat berada di KM 32 atau Timbangan dan akan berangkat ke Kota Prabumulih

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantio Sandy mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan terrhadap tersangka untuk mengetahui asal barang haram tersebut. "Berdasarkan pengakuan tersangka sabu itu akan diedarkan di Kota Prabumulih. Sabu itu didapat dari rekannya," ujarnya, Rabu (1/6/2022).

Barang bukti yang ditemukan akan langsung dimusnahkan karena sangat membahayakan.
 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut