Miras dan Tuak yang Disita dari Warung Remang-Remang di Ogan Ilir Dimusnahkan

OGAN ILIR, iNews.id - Ratusan botol minuman keras dan ratusan liter tuak yang disita dari warung remang-remang di Ogan Ilir, Sumsel dimusnahkan. Pemusnahan dengan cara dilindas menggunakan alat berat disaksikan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar di Mapolres setempat.
Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman mengatakan, minuman keras dan tuak ini hasil sitaan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam beberapa pekan terakhir. "Miras ini hasil sitaan Polres Ogan Ilir dan Polsek jajaran kita. Total sebanyak 622 botol miras disita dari toko dan warung remang-remang di sejumlah lokasi di Ogan Ilir," ujar Kompol Hardiman, Jumat (1/4/2022).
Selain miras berbagai merek dan ukuran kemasan botol, petugas juga menyita 18 jeriken tuak. Masing-masing jeriken berkapasitas 35 liter, sehingga total ada sekitar 600 liter tuak yang dimusnahkan. "Tuak ini juga kami amankan dari para pedagang di pinggir jalan," kata Hardiman.
Para penjual miras didata dan diperingatkan agar tidak lagi menjual minuman yang kerap menjadi biang kejahatan tersebut. "Kalau masih menjual miras, maka kami tindak, proses hukum," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi